PRIANGANTIMURNEWS - Atas laporan dan keberanian sebagian para kontestan Miss Universe pada pihak kepolisian patut diapresiasi.
Diberitakan ada enam peserta kontestan Miss Universe, melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, pada Selasa 8 Agustus 2023 telah mengajukan pengaduan kepada pihak kepolisian atas tuduhan bahwa pihak panitia penyelenggara sudah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah peserta kontes.
Berdasarkan surat aduan tersebut, pada penyelenggaraan kontes yang berlangsung dari 29 Juli hingga 3 Agustus 2023 di Jakarta, pihak panitia meminta lima kontestan membuka pakaian dalam mereka untuk pemeriksaan fisik di sebuah ruangan dengan jumlah lebih dari 20 orang di dalamnya, termasuk ada laki-laki.
Baca Juga: Miris! Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ramai Diperbincangkan hingga Manca Negara
Lima dari enam kontestan yang mengajukan aduan tersebut mengaku dirinya harus menjalani pemeriksaan tubuh tanpa penutup dada, konon hal itu sebagai bagian dari persyaratan.
Pun ada salah seorang kontestan yang diduga sebagai korban pelecehan seksual pada pemilihan Miss Universe tersebut mengatakan bahwa dirinya telah diminta untuk berpose tidak layak dilihat dan membuka kedua kakinya.
Mellisa menjelaskan, bahwa dari sejumlah korban pelecehan seksual dalam kontes kecantikan itu telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca Juga: Kuasa Hukum 7 Korban Pelecehan Seksual Beberkan Bukti Baru kepada Penyidik Polda Metro Jaya
Dia juga mengatakan, bahwa Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati sangat mengapresiasi terkait keberanian para korban untuk melaporkan kasus yang dialami mereka ke pihak yang berwajib.