Samsat Keliling Rabu 16 Agustus 2023 Buka Pelayanan di 14 Wilayah Jadetabek

- 16 Agustus 2023, 08:30 WIB
Unit Regident Polres Palopo saat lakukan Samsat Keliling.
Unit Regident Polres Palopo saat lakukan Samsat Keliling. /JurnalPalopo.Com/

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Hari ini Selasa, 26 Juli 2022 Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.***
 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x