Pelaku Pembunuhan di Angkinang HSS Ahirnya Menyerahkan Diri, Berikut Kata Kasi Humas Polres HSS

- 18 Agustus 2023, 14:18 WIB
Ilustrasi SAM pelaku pembunuhan di Angkinang HSS/pixabay/
Ilustrasi SAM pelaku pembunuhan di Angkinang HSS/pixabay/ /

Dijelaskan Kasi Humas Polres HSS, Ipda Ardiansyah Machzar, mewakili Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, bahwa pelaku SAM telah menyerahkan diri ke Polsek Angkinang yang dikawal oleh Kades Tawia.

Akibat kejadian tersebut, dia berujar korban meninggal dunia seketika yang disebabkan luka bacok kronis perbuatan pelaku.

Baca Juga: Perang Antar Faksi Palestina di Kamp Ain Al-Helwa Lebanon, Sebabkan Enam Korban Jiwa

Ardiansyah juga mengatakan, bahwa pelaku akan dijerat dengan sanksi tindak pidana pembunuhan disertai dengan penganiayaan berat, sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah