Sebanyak 16 Saksi Kasus Film Dewasa Mangkir Panggilan Polisi

- 15 September 2023, 14:58 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin 11 September 2023. (Antara/Ilham Kausar)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin 11 September 2023. (Antara/Ilham Kausar) /

PRIANGANTIMURNEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil 16 saksi pemanggilan 16 orang saksi kasus produksi film dewasa.

Namun ke 16 orang saksi tersebut mangkir panggilan polisi. Panggilan tersebut untuk dimintai keterangan pada Jumat ini.

“Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat 15 September 2023.

Ade menjelaskan bahwa beberapa surat panggilan yang dikirimkan oleh penyidik melalui ekspedisi kepada saksi yang berdomisili di luar kota dikembalikan dengan berbagai alasan pengembalian surat.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Pembiayaan Agama Al Zaytun

“Dikembalikan oleh ekspedisi hari ini ke kantor penyidik dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau alasan orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, penyidik akan kembali membuat surat panggilan kepada 16 orang saksi pemain untuk diperiksa pada Selasa (19/9).

“Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa, tanggal 19 September 2023,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut para pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga: Memproduksi 120 Film Asusila, Lima Orang Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x