PRIANGANTIMURNEWS - Tim Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dugaan penistaan agama oleh Panji Gemilang pengasuh Pontren Al Zaytun Indramayu.
Para saksi yang diperiksa kali ini adalah para pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Para saksi dimintai keterangan oleh penyidik dari Bareskrim Polri di Polres Indramayu, Jawa Barat, Kamis 6 Juli 2023.
Baca Juga: Terkait Pesantren Al Zaytun, Bareskrim Periksa Sejumlah Saksi di Indramayu dan Jakarta
Carkaya merupakan salah seorang yang dimintai keterangan. Dia dicecar pertanyaan kurang lebih 10 sampai 11 pertanyaan oleh penyidik seputar permasalahan di Ponpes Al-Zaytun.
"Pertanyaan itu semuanya terkait dengan Al-Zaytun," kata Carkaya.
Carkaya yang juga Ketua Forum Indramayu Menggugat (FIM) mengatakan bahwa pertanyaan tersebut sebatas pengetahuannya terkait dengan polemik Ponpes Al-Zaytun.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Al Zaytun Dimulai, Bareskrim Sangkakan Panji Gumilang Pasal 45a
Ia membeberkan apa yang menjadi tuntutan FIM ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Ponpes Al-Zaytun beberapa hari lalu.
Untuk keterangan yang diberikan, di antaranya terkait dengan permasalahan perampasan tanah milik warga di sekitar lokasi.