Atas kejadian tersebut, Bima mengambil sikap dengan menganulir pemecatan sepihak yang dilakukan kepala sekolah. Sang guru honorer itu kini bisa kembali mengajar di sekolah tersebut.
Sebelumnya Bima Arya memastikan langsung dengan meminta keterangan dari Reza dan Nopi. Hasilnya menurut Bima, dapat disimpulkan bahwa yang dilakukan Nopi memang keliru, sehingga dia meminta pembatalan pemecatan Reza itu.
Baca Juga: Guru Besar dan Akademisi Yogyakarta Dukung Ganjar Jadi Presiden, Berikut Alasannya
Diketahui Bima mendatangi para orang tua siswa dan menyampaikan bahwa guru Reza segera kembali mengajar karena tidak jadi dipecat.
Dia menambahkan, bahwa justru Nopi, sang Kepala sekolah itu yang dipecat atas sikap dan tindakannya melakukan pungli PPDB SDN Cibeureum 1 Bogor.
"Pak Reza mengajar kembali, ya, Bu, kasihan anak-anak. Kesayangan, ya, Pak Reza. Belajar lagi, ya. Kepala sekolah sudah dipecat," kata Walikota Bogor.***