PRIANGANTIMURNEWS-Seorang pria berinisial SBN (34) ditangkap polisi dari Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan karena tersangka telah menganiaya seorang korban berinisial JT (56) dengan parang di Tamansari, Jakarta Barat, hingga korban mengalami luka-luka.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan telah menangkap seorang pria berinisial SBN.
Baca Juga: Gila! Siswa Madrasah Aliyah di Demak Bacok Gurunya, Ini Penyebabnya
Polisi menangkap tersangka SBN melakukan penganiayaan terhadap korban JT dengan parang hingga alami luka luka.
"Pelaku penganiayaan tersebut sudah berhasil kami amankan, motifnya karena pelaku kesal kekasihnya diejek oleh korban," kata Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 30 September 2023.
Adhi menjelaskan, kasus tersebut terjadi di depan hotel di kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, pada hari Sabtu (9/9) sekira pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Korban Tawuran di Palembang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Penuh Luka Bacok
"Insiden ini bermula dari ejekan korban terhadap kekasih pelaku di sebuah hotel di kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, pada hari sebelumnya. Pada hari kejadian sekira pukul 19.30 WIB, korban menggoda dan menghina kekasih pelaku," kata Adhi.
Mendengar pacarnya diejek oleh korban, pelaku tersinggung. Sekitar jam 20.30 WIB pada saat "hall singing" hotel tersebut mau tutup, korban bertemu kembali dengan pelaku dan korban memanggil pelaku sambil menantang untuk berkelahi.