PRIANGANTIMURNEWS - Bocah laki laki berinisial MK, pelaku perundungan terhadap adik kelasnya di SMP 2 Cimanggu, Cilacap masih terus jadi perhatian publik.
Ternyata MK pelaku perundungan ini bukan orang sembarangan. Diketahui memiliki seorang ibu yang berprofesi cukup mulia yakni sebagai seorang guru.
Hanya sejak kasus perundungan yang dilakukan sang anak di lingkungan sekolah mencuat, orang tua pelaku hingga kini belum muncul ke hadapan publik.
Baca Juga: Bela Siswa Pelaku Perundungan Dinas Pendidikan Cilacap Diminta Pecat Kepsek SMPN 2 Cimanggu
Di sisi lain, MK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Cilacap atas kasus perundungan yang viral dan membuat geger tanah air.
Dugaan sang ibu berprofesi sebagai guru muncul dari komentar netizen yang mengomentari unggahan instagram @humaspolrestacilacap, tertanggal 2 Oktober 2023.
Diketahui unggahan tersebut menerangkan bahwa Polresta Cilacap secara serentak melakukan kampanye stop bulyying dengan menjadi inspektur upacara di seluruh SMP Cilacap.
Baca Juga: Ini Profil Wuri Handayani, Kepala SMPN 2 Cimanggu yang Seolah Membela Pelaku Perundungan
Hal itu dilakukan tak lain dari tindakan pasca terjadinya aksi perundungan antar pelajat di salah satu SMP Negeri.
Dengan tujuan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa tentang dampak negatif dari perundungan dan cara mengatasi situasi tersebut.