MK Pelaku Perundungan pada Siswa SMPN 2 Cimanggu Cilacap Bukan Orang Sembarangan, Ini Profesi Sang Ibu

- 4 Oktober 2023, 13:16 WIB
 MK, siswa pelaku perundungan di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap Jawa Tengah yang kini telah jadi tersangka kasus perundungan terhadap adik kelasnya. (Twitter/ @paltiwest
MK, siswa pelaku perundungan di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap Jawa Tengah yang kini telah jadi tersangka kasus perundungan terhadap adik kelasnya. (Twitter/ @paltiwest /

PRIANGANTIMURNEWS - Bocah laki laki berinisial MK, pelaku perundungan terhadap adik kelasnya di SMP 2 Cimanggu, Cilacap masih terus jadi perhatian publik.

Ternyata MK pelaku perundungan  ini bukan orang sembarangan. Diketahui memiliki seorang ibu yang berprofesi cukup mulia yakni sebagai seorang guru.

Hanya sejak kasus perundungan yang dilakukan sang anak di lingkungan sekolah mencuat, orang tua pelaku hingga kini belum muncul ke hadapan publik.

Baca Juga: Bela Siswa Pelaku Perundungan Dinas Pendidikan Cilacap Diminta Pecat Kepsek SMPN 2 Cimanggu

Di sisi lain, MK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Cilacap atas kasus perundungan yang viral dan membuat geger tanah air.

Dugaan sang ibu berprofesi sebagai guru muncul dari komentar netizen yang mengomentari unggahan instagram @humaspolrestacilacap, tertanggal 2 Oktober 2023.

Diketahui unggahan tersebut menerangkan bahwa Polresta Cilacap secara serentak melakukan kampanye stop bulyying dengan menjadi inspektur upacara di seluruh SMP Cilacap.

Baca Juga: Ini Profil Wuri Handayani, Kepala SMPN 2 Cimanggu yang Seolah Membela Pelaku Perundungan

Hal itu dilakukan tak lain dari tindakan pasca terjadinya aksi perundungan antar pelajat di salah satu SMP Negeri.

Dengan tujuan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa tentang dampak negatif dari perundungan dan cara mengatasi situasi tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x