Bagaimana Efek Jeranya! KPAI Minta Pelaku Bullying Dilindungi dan Pastikan Hak-nya Terpenuhi

- 5 Oktober 2023, 21:13 WIB
KPAI bela pelaku bullying
KPAI bela pelaku bullying /Risda/

Priangantimurnews - Masyarakat merasa sangat kecewa dengan tindakan yang diambil Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baru-baru ini KPAI angkat bicara terkait peristiwa peraturan yang terjadi di SMPN Cimanggu Cilacap Jawa Tengah.

Pada Rabu, 4 Oktober 2023, anggota KPAI DIyah Puspitasari meminta agar anak yang berkonflik dengan hukum jangan sampai dikeluarkan dari sekolah.

Baca Juga: Delapan Bulan Raib, Rental Mobil yang Digelapkan Si Kembar Rihana-Rihani Ditemukan Polisi

Terlebih lagi selama anak tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan sampai di ruang sidang.

“Anak yang berknflik dengan hukum jangan sampai dikeluarkan dari sekolah selama menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan hingga peradilan.”

Tidak hanya itu Diyah juga menyampaikan bahwa anak Witness dan seluruh siswa yang ada di sekolah khususnya yang memiliki konflik dengan hukum juga harus diberikan perhatian.

Baca Juga: WNA Australia Eks Narapidana KDRT di Bali Ditolak Keras Masuk Wilayah Indonesia, Ini Alasanya!

Ia juga menyarankan agar si anak membawa penyembuhan sebelum itu melakukan edukasi terkait bullying yang kerap terjadi belakangan ini.

Seperti, perundungan di sekolah, kekerasan antar kawan, dan tolearansi yang sudah ditekankan oleh Permendikbudristek yang tercantum nomor 46 tahun 2023.

Halaman:

Editor: Risda

Sumber: PrianganTimurNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x