PRIANGANTIMURNEWS- Kasus perudungan siswa SMPN Cimanggu, Cilacap, masih terus dalam penyelidikan Polres Cilacap.
Dalam kasus perundingan di SMPN Cimanggu Cilacap, Polres Cilacap telah menetapkan dua tersangka, MK dan temannya yang menampar sebelum korban dirundung.
Satreskrim Polresta Cilacap menyatakan bahwa ada kemungkinan tersangka kasus perundungan bertambah.
Baca Juga: UPDATE! Habis Dipukuli MK, Korban Perundungan di SMPN Cimanggu Cilacap Pulang Sendiri
MK sebagai pelaku utama dalam video perundungan yang beredar telah ditetapkan sebagai tersangka, disusul dengan salah satu siswa yang kedapatan menampar korban sebelum dirundung.
Sementara itu, pihak Polresta Cilacap masih terus melakukan pemeriksaan kepada setiap siswa yang berada dalam video.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap,
Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan pihaknya akan terus mendalami peran dari masing-masing anak yang terlibat dalam aksi perundungan
“Dari penyidik terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap anak-anak lain yang ada di video itu, untuk nanti rencananya kami analisa,” kata Arif seperti dilansir dari akun Youtube tvOneNews pada 2 Oktober 2023.
Dalam video perundungan yang beredar, terlihat beberapa anak diduga sesama siswa SMPN 2 Cimanggu yang berada di sekitar TKP.