Walau Tak Terafiliasi Jaringan Teroris, Lima Siswa SMA di Cilincing Jakut Tetap Harus Wajib Lapor

- 4 November 2023, 13:00 WIB
Kapolsek Koja, Komisaris Polisi Muhammad Syahroni (tengah) didampingi Kepala Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Purwanto (kiri) dan Kepala SMA Negeri di Cilincing Dwi Priyo Eko S (kanan), memimpin jalannya konferensi pers kasus pengancaman mal di Koja, Jakarta Utara/ANTARA
Kapolsek Koja, Komisaris Polisi Muhammad Syahroni (tengah) didampingi Kepala Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Purwanto (kiri) dan Kepala SMA Negeri di Cilincing Dwi Priyo Eko S (kanan), memimpin jalannya konferensi pers kasus pengancaman mal di Koja, Jakarta Utara/ANTARA /

Identitas, alamat, dan nomor telepon mereka telah didata untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Kepala sekolah mereka juga diminta untuk mengawasi anak didiknya selama berada di lingkungan sekolah.

Para orang tua mereka juga diminta memberikan keterangannya meskipun anak-anak mereka tidak dianggap sebagai tersangka.

Baca Juga: Lima Terduga Teroris di Boyolali dan Sukoharjo Ditangkap Densus 88

Syahroni mengajak para orang tua untuk mendukung larangan tersebut.

Kasus ini awalnya merupakan kejadian serius yang dianggap sebagai ancaman pengeboman, tetapi kemudian diidentifikasi sebagai tindakan iseng atau candaan oleh anak-anak SMA tersebut.

Kendati mereka tidak dianggap sebagai tersangka, namun mereka tetap dikenakan sanksi wajib lapor, juga pihak sekolah mempertimbangkan perihal larangan membawa ponsel ke dalam kelas.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x