PRIANGANTIMURNEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan tidak menghadiri agenda pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang digelar hari ini Selasa 14 November 2023 memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pemanggilan Firli Bahuri hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang sudah tahap penyidikan dengan kapasitasnya sebagai Saksi.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Panggilan Dewas Soal Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik
Hanya disayangkan, pada hari ini Selasa, 14 November 2023, Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk melakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai Saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini.
"Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk melakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai Saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, " ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 14 November 2023.
Alasan Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan penyidik hari ini di Polda Metro Jaya meski menghadiri agenda pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Juga: Benarkah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polisi, ini kata Kapolda Metro Jaya
“Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, Saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI,” ucapnya.
Firli Bahuri sendiri hari ini terlihat memimpin konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK RI terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.