Pemilu 2024 Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan Minta ASN Netral

- 1 Desember 2023, 15:45 WIB
Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan minta ASN Kota Tasikmalaya berlaku netral pada Pemilu 2024.
Sekertaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan minta ASN Kota Tasikmalaya berlaku netral pada Pemilu 2024. /Edi Mulyana/PRMN/Priangantimurnews/

PRIANGANTIMURNEWS - Tiga hari memasuki tahapan kampanye. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam bentuk apa pun. 

Netralitas ASN harus tetap di jaga, jangan terpengaruh oleh pihak partai manapun. ASN harus menjaga sikap, prilaku, ucapan jangan ada konotasi memihak kepada salah satu calon atau partai. 

"Prilaku ASN yang harus dijaga banyak, salah satunya, berkaitan saat poto sendiri, poto bersama saat ada acara menggerakan tangan dengan kode jari satu, jari dua, tiga dan selanjutnya,"kata, Sekertaris Pemerintah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan usai Solat Jumat di Masjid Sahidan Jumat 1 Desember 2023.

Baca Juga: Dari 3 Nama Ivan Dicksan Muncul Sebagai PJ Wali Kota Tasikmalaya

Seluruh ASN harus memperhatikan saat pose, jangan sampai sikap atau kebiasaan menjadikan masalah. Karena dari kebiasaan pose bisa dikonotasikan isyarat dari salah satu pasangan atau parpol. Jadi pose posenya, aktivitasnya harus dibatatasi, karena saat ini sudah memasuki masa kampanye. 

"Ingat bagi ASN jika ada undangan yang bersipatnya berkaitan dengan kampanye baik itu ada ikatan keluarga mau pun tidak sebaiknya tidak hadir. Terkecuali ASN yang ditugaskan seperti dari petugas Kesbang Pol untuk memonitoring kegiatan pemilu,"kata Ivan. 

Meski pun petugas Kesbang Pol yang ditugaskan mengawasi pelaksanaan kampanye dan lainnya, itu demi menjaga ketertiban, namun tetap harus berlaku netral. 

Baca Juga: PLHI Menilai Progam Pj Wali Kota Tasikmalaya Prioritas Tangani Sampah hanya 'Omdo'

"Jika ada ASN yang tidak netral, ada sanksi sanksinya, namun itu tergantung poko permasalahan yang dilakukannya. Jika permasalahanya berat, maka sanksinya pun berat, karena ada aturannya, jadi kita liat aturannya nanti,"kata Ivan. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x