PRIANGANTIMURNEWS - Mungkin sebagian masyarakat Kota Tasik masih ada yang belum tahu bahwa 14 November 2022 adalah titik berakhirnya jabatan Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf.
Masa berakhirnya Wali Kota Tasikmalaya yentu memberikan banyak pertanyaan siapa yang akan menggantikan Pejabat Sementara (PJS) Wali Kota Tasikmalaya periode 2022-2024.
Sebelumnya pejabat sementara Wali Kota Tasikmalaya telah diperbincangkan oleh berbagai kalangan masyarakat elit politik dan juga berbagai organisasi.
Baca Juga: Aremania Melakukan Aksi Demo, Presiden Joko Widodo Akan Runtuhkan Stadion Kanjuruhan?
Bahkan dalam rapat paripurna puncak hari jadi Kota Tasikmalaya ke 21 yang jatuh pada 17 Oktober 2022 telah disebutkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terdapat ada 3 nama yang telah dikantongi.
Pihaknya akan memproses nama-nama ke 3 PJ Wali Kota Tasikmalaya. Ridwan Kamil menyebut calonnya ada 3 orang, yakni dua perwakilan dari provinsi dan satu aspirasi dari kota.
“ 3 calon, 2 dari Provinsi Jawa Barat dan 1 aspirasi dari Kota Tasikmalaya. Mana saja yang diputuskan pemerintah pusat itu pilihan yang terbaik untuk Kota Tasikmalaya."ujar, Ridwan Kamil.
Ke 3 nama tersebut memang belum di sebutkan secara jelas oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.