PRIANGANTIMURNEWS - Heboh Hafiz Faturrakman adik dari artis Irwansyah tersandung kasus hukum yang membuatnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Hafiz ini disebut melakukan tindak pidana penyalahgunaan kredit sehingga menjadi DPO.
Hal tersebut disampaikan dalam unggahan gambar di Instagram milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan Enggan Mundur, Ini Tanggapan Iwan Bule Terkait Desakan Tersebut
Dalam unggahan tersebut juga lengkap dengan biodata dari adik Irwansyah itu.
“Daftar Pencarian Orang, Nama lengkap Hafiz Faturrakman,” yang tertulis di unggahan Instagram Kejari Kabupaten Bogor.
Dalam unggahan gambar tersebut tertera biodata dan informasi dari DPO tersebut, diantaranya umur, profesi, tempat tinggal, hingga ciri-ciri dari Hafiz.
“DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tegar Beriman Tahu 2018 dan 2019 kepada anggota Koperasi Serba Usaha Lestari (KSUL) Pada PT Taman Wisata Matahari,” tulisnya.
“Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan diatas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883,” jelasnya.