Empat Sopir Truk di Tangerang Dirungkus Polisi, Tukar Ban Baru dengan Bekas

- 21 Desember 2023, 21:00 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan pers. /PMJ News)
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan pers. /PMJ News) /

"Setelah diintrogasi, DM mengaku dibantu 3 temen seprofesinya yang lain telah menukar ban barunya dengan ban bekas vulkanisir. Atas kejadian itu pihak perusahaan pun mengalami kerugian sekitar Rp54 Juta lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Benda," jelasnya.

Baca Juga: 20 Twibbon Menarik untuk Ramaikan Peringatan Hari Ibu, 22 Desember 2023, Download Gratis

"Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Benda dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnyanya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku akan dikenakan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Adapun ancamannya berupa hukuman pidana penjara paling lama tahun.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah