Parah! Empat dari Lima Pelaku Pengeroyokan Satpol PP Positif Narkoba

- 3 Januari 2024, 20:42 WIB
  Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. /PMJ/Fajar
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. /PMJ/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS- Lima pelaku pengeroyokan terhadap dia anggota Satpol PP Jakarta Pusat telah ditangkap polisi. Mereka juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Tragisnya lagi, empat dari lima orang yang ditangkap dinyatakan positif narkoba. Kepastian positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

Kelima orang pria pelaku pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP tersebut berinisial BD, SR, SM, AS, dan LH sebagai tersangka kasus pengeroyokan dua anggota Satpol PP Jakarta Pusat di dekat pintu mal Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.

Baca Juga: MasyaAllah, BCL Umrah untuk Mendiang Suaminya Ashraf Sinclair

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan empat dari lima pelaku dinyatakan positif narkoba. Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine.

"Kami juga sudah melakukan tes urine kepada lima tersangka, hasilnya untuk LH ini positif amfetamen atau menggunakan sabu, kemudian SM positif amfetamin dan PHC atau ganja," ungkap Susatyo dalam kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

"Kemudian, SR positif amfetamin juga ganja kemudian BD pisitif penggunaan sabu. Yang tidak menggunakan narkotika AS ini bersih," sambungnya.

Baca Juga: Lagi Mabuk Mengeroyok Anggota Polisi, Tiga Orang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Selain mengamankan kelima pelaku, Susatyo menambahkan polisi juga menyita barang bukti berupa CCTV di lokasi dan pakaian yang digunakan para tersangka saat peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, lima pelaku itu dijerat pasal penganiayaan dan bisa terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x