Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor di Jatim Dibongkar TNI Polri Metro

- 6 Januari 2024, 19:00 WIB
Jelang Perayaan Tahun Baru 2024, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Malang
Jelang Perayaan Tahun Baru 2024, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Malang /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus penggelapan kendaraan bermotor yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD berhasil dibongkar Kodam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor ini terjadi Sidoarjo, Jawa Timur.

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan telah berhasil membongkar dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan oknum anggota TNI.

Baca Juga: Ratusan Butir Peluru dan Granat di Depok Diamankan Tim Gegana, Ditemukan dari Septictank

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan yang diduga dilakukan saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," ungkap Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi dikutip pada Sabtu 6 Januari 2024.

Menurut Kristomei, Pomdam V/Brawijaya melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI yang merupakan terduga pelaku. Sedangkan pelaku warga sipil ditangani penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.

Berdasarkan penyelidikan, terduga pelaku menyembunyikan barang hasil curian di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Sidoarjo. Dari informasi, terdapat ratusan kendaraan roda dua dan puluhan roda empat berhasil diamankan dari tindak kejahatan tersebut.

Baca Juga: Diganti Lagi, Mengejutkan Ucu Anwar Jabat Plt Kadisdik Kota Tasikmalaya

Kristomei memastikan hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, akan diproses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

"Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x