"Kami lakukan penindakan untuk pengendara maupun sepeda motor yang tidak lengkap dan sepeda motor berknalpot bising," kata, Joko.
Joko Sulistiono menegaskan bahwa hal ini sebagai upaya mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan penertiban pengguna knalpot bising.
"Adanya fenomena geng motor yang meresahkan masyarakat mengganggu ketertiban umum serta suara sepeda motor berknalpot bising yang berdampak sangat menganggu kenyamanan warga," ujar, Joko.
Baca Juga: Keberatan Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Trisambodo Pikir-pikir
Sementara itu,menurut Kasat Lantas IPTU Dede Iskandar mengatakan bahwa razia gabungan menjaring ratusan pelanggar dan puluhan diantaranya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Untuk barang bukti kami amankan ke Mapolres dengan menggunakan truk toronton, termasuk 25 sepeda motor berknalpot brong," ujarnya.
Jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar terutama pengguna sepeda motor berknalpot bising atau brong.
Baca Juga: Bisa Disanksi Lebih Berat Lagi, Artis Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 tahun Penjara
"Rajia ini sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,"ujarnya.***