PRIANGANTIMURNEWS - Prilaku berandalan motor di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Kota Tasikmalaya selalu meresahkan masyarakat luas.
Tak heran jika pelaku berandalan motor jika tertangkap menjadi bulan bulanan warga sekitar. Untuk menyikapi hal tersebut Polres Tasikmalaya dan TNI gelar rajia gabungan.
Hasil rajia gabungan ratusan sepeda motor berhasil diamankan Polres Tasikmalaya Kota dan TNI saat menggelar razia gabungan.
Baca Juga: Garap Anak di Bawah Unur, Oknum ASN Dishub DKI Jakarta Dibekuk Polisi
Rajia gabungan guna mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan knalpot brong di jalan Letjen Mashudi Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan bahwa kegiatan razia gabungan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat berkaitan pelanggaran pengendara sepeda motor dan penertiban knalpot brong.
"Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan penertiban kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas," kata AKBP Joko Selasa 9 Januari 2024.
Menurut Kapolres, razia gabungan ini dengan melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraan lainnya serta para pengguna knalpot brong atau bising.
Baca Juga: Kompak, Rafael Alun dan Jaksa Menyatakan Pikir-pikir atas Vonis 14 Tahun Penjara