Ketua DPW BKPRMI Jabar: Kembalikan Fungsi Masjid Sebagaimana Zaman Rasulullah!

- 14 Januari 2024, 07:46 WIB
Ketua DPW BKPRMI Jabar H.Oleh Soleh,S.H: Muslim yang satu dengan yang lainnya adalah saudara/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN
Ketua DPW BKPRMI Jabar H.Oleh Soleh,S.H: Muslim yang satu dengan yang lainnya adalah saudara/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Masjid merupakan rumah Allah,tempat dimana manusia menyembah-Nya dan mengingat nama-Nya. Umat yang berkunjung ke masjid sejatinya juga umat yang turut memakmurkannya.

Pada zaman Rasulullah SAW, masjid juga tidak hanya berfungsi sebagai 'habluminallah' tapi berfungsi juga sebagai 'habluminannas'.

Habluminannas atau hubungan manusia dengan manusia juga tidak hanya sebagai hubungan sosial atau kemasyarakatan tetapi lebih dari itu masjid juga sebagai tempat pembahasan politik, strategi perang bahkan dijadikan tempat tawanan perang.

Baca Juga: PC PMII Kabupaten Tasikmalaya Sikapi Netralitas ASN, TNI dan Polri Jelang Pemilu 2024

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) Jawa Barat, H. Oleh Soleh,SH kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com pada Sabtu,13 Januari 2023 dalam acara Pembinaan Remaja Masjid Se-Kota Tasikmalaya.

Kata Oleh Soleh,menjelang Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Februari nanti, peran Masjid menjadi suatu ironis.

"Fungsi Masjid menjadi ironis ketika jelang Pemilu ada aturan seolah-olah Masjid dilarang untuk mengedukasi politik,"ujar Oleh Soleh yang karib disapa Kang Oleh ini.

Baca Juga: Jenis Tindak Pidana dalam Pemilu Berdasarkan Undang Undang

Lebih lanjut, Kang Oleh mengatakan dirinya meminta kepada pemerintah pusat untuk meninjau mengenai PKPU agar tidak membuat pembatas terhadap fungsi Masjid.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x