PC PMII Kabupaten Tasikmalaya Sikapi Netralitas ASN, TNI dan Polri Jelang Pemilu 2024

- 10 Januari 2024, 12:42 WIB
Ketua PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Tasikmalaya,Sidik Amin,S.H menyikapi netralitas ASN,TNI dan Polri jelang Pemilu 2024/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN
Ketua PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Tasikmalaya,Sidik Amin,S.H menyikapi netralitas ASN,TNI dan Polri jelang Pemilu 2024/Ade Advian Achmad/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Pesta Demokrasi Indonesia akan digelar pada Pebruari 2024. Pada Pebruari yang akan datang tersebut,rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat dibebaskan untuk menyampaikan hak pilihnya.

Dalam pesta demokrasi tersebut unsur-unsur negara mulai ASN,TNI dan Polri yang selama ini menjadi pelayan publik sejatinya tidak dipengaruhi afiliasi politik manapun.

Ketidak berpihakan ASN,TNI dan Polri berlaku baik di pusat,provinsi sampai daerah. Tetapi faktanya,kita telah melihat ASN dibeberapa daerah menunjukkan keberpihakan sikap politiknya.

Baca Juga: KPU Tak Lakukan Koordinasi, Bawaslu Temukan Masalah Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Tasikmalaya, Sidik Amin,S.H kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com pada Rabu,10 Januari 2024 melalui pesan elektronik.

"Fakta di lapangan ternyata ada oknum ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitasnya.Sebagai contoh dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya," ujar Sidik Amin.

"Oknum ASN tersebut mendukung salah satu calon anggota legislatif daerah.Ada juga oknum Satpol PP Kabupaten Garut yang mendukung salah satu wacapres.Ada juga oknum guru PNS di Kota Tasikmalaya yang menyanyikan lagu coblos Prabowo - Gibran," lanjut Sidik Amin yang akrab disapa Bang Okem ini.

Baca Juga: Netanyahu Diminta Mundur! Penduduk Serukan Pemilu Baru untuk Singkirkan PM Israel

Kata Bang Okem,jika ASN menyampaikan dukungannya kepada salah satu pihak,hal ini telah mencederai prinsip aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x