Kemendagri dan Kemenkeu Akan Beri Dana Insentif Untuk Daerah Jika Mampu Kendalikan Inflasi

- 15 Januari 2024, 06:00 WIB
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Kemenku akan beri dana Insentif 1 teriliun bagi daerah yang mampu kendalikan inflasi./Instagram/@titokarnavian
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Kemenku akan beri dana Insentif 1 teriliun bagi daerah yang mampu kendalikan inflasi./Instagram/@titokarnavian /

Tito menyebut, pasalnya, kondisi inflasi di masing-masing daerah masih bervariasi meski di tingkat nasional terkendali.

Inflasi akan lebih terkendali apabila seluruh Pemda bergerak melakukan upaya pengendalian. 

Terlebih di awal tahun anggaran, Pemda memiliki sumber daya untuk melakukan gerakan pangan murah dan Bansos. 

Baca Juga: Mendagri Menerbitkan Instruksi Penghentian PPKM

Selain menggunakan anggaran reguler, Pemda juga bisa memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dana dekonsentrasi yang diberikan kepada provinsi untuk melakukan gerakan tersebut.

"Genjot kegiatan pasar murahnya, karena kegiatan pasar murah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat agar mereka dapat tercukupi, terutama yang tidak mampu,"ujar, Tito.

Lebih lanjut, saya juga telah meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri untuk mengecek daerah-daerah yang telah melakukan gerakan pangan murah dan menyalurkan Bansos. 

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Menyarankan Nataru Sebaiknya di Rumah saja

Hal ini akan menjadi catatan bagi Kemendagri terhadap kinerja kepala daerah, termasuk bahan evaluasi untuk penjabat (Pj.) kepala daerah.

Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan dana insentif bagi daerah yang mampu mengendalikan inflasi.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Instagram @titokarnavian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x