APDESI Blokade Tol Dalam Kota Jakpus Akibat Kesalahpahaman, Polisi Segera Lakukan Penertiban

- 1 Februari 2024, 05:26 WIB
Anggota Baleg DPR RI Santoso dan Luluk Nur Hamidah Berorasi di Depan Apdesi
Anggota Baleg DPR RI Santoso dan Luluk Nur Hamidah Berorasi di Depan Apdesi /DPR RI

PRIANGANTIMURNEWS - Pada Rabu 31 Januari 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya turun tangan menertibkan aksi massa dari APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang sempat memblokade Tol Dalam Kota serta jalan arteri depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kesalahpahaman menjadi pemicu blokade tersebut, dan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) M. Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda, menerangkan bahwa perwakilan massa sudah diterima, mengakui kesalahpahaman, dan mereka telah keluar dari tol.

"Tadi sedikit ada kesalah paham, perwakilan sudah diterima, mereka berusaha menutup pintu tol namun alhamdulilah mereka telah keluar dari tol,"kata Latif.

Baca Juga: Rumah Dinas Bupati Sidoharjo Digeledah KPK, Uang dan Dokumen Disita
 
Meskipun arus lalu lintas sempat lumpuh untuk beberapa menit, situasi kembali pulih, dan arus lalu lintas di Tol Dalam Kota kini sudah mulai mengalir normal dengan kecepatan 30-40 km per jam.
 
AKBP Dermawan Karosekali, Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, meminta kepada masyarakat untuk mencari alternatif jalan karena 2 jalur Tol Dalam Kota ditutup.

"Kami mohon, mengimbau kepada warga masyarakat yang ke bandara agar menggunakan Tol Lingkar Luar atau ke arah Tanjung Priok. Demikian juga yang datang dari arah bandara yang akan melintas ke depan DPR/MPR agar menggunakan akses Tol Lingkar Luar atau Tol Tanjung Priok, demikian yang kami sampaikan pukul 12.24 WIB,"imbauannya pada Rabu 31 Januari 2024.

Baca Juga: DPR RI Minta Usut Penyebab Anggota KPPS Keracunan di Cilacap

Aksi bersama Desa Jilid III oleh Asosiasi Kepala Desa di depan Gedung DPR/MPR RI menjadi latar belakang dari insiden ini, dengan imbauan agar menghindar dari Jalan Gatot Subroto dari akun resmi @tmcpoldametro pada rentang waktu 08.00-18.00 WIB."

Seperti yang diunggah dalam Akun instagram @tmcpoldametro mengimbau pada para pengendara agar menghindar dari Jalan Gatot Subroto.
 
"Pukul 08.00-18.00 WIB diimbau bagi pengendara agar menghindari ruas Jl. Gatot Subroto depan DPR/MPR serta seputar GBK disebabkan ada penyampaian pendapat oleh kelompok masyarakat. Atas perhatian, kami ucapkan terima kasih," itu kalimat yang tertulis dalam akun tersebut.***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x