BI Tasikmalaya Pastikan 1.144 Lembar Itu Uang Palsu

- 1 Februari 2024, 19:12 WIB
BI dan Polisi sinergi ungkap tindak pidana pemalsuan uang rupiah di Kota Tasikmalaya.
BI dan Polisi sinergi ungkap tindak pidana pemalsuan uang rupiah di Kota Tasikmalaya. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Sepertinya peredaran Uang Palsu (Upal) di Kota Tasikmalaya sulit diberantas. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penangkapan tiga pelaku pengedar Upal. 

Setelah dilakukan pengungkapan tiga pelaku pengedar Uang Palsu (Upal) oleh Polisi Polres Tasikmalaya Kota. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya pastikan 1.144 lembar itu uang palsu. 

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya berkolaborasi dengan Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan Press Conference pengungkapan tindak pindana pemalsuan Uang Rupiah.

Baca Juga: Kompak Buat Uang Palsu, Ibu dan Anak Warga Garut Dibekuk Polisi

"Pres Conference ini sebagai tindak lanjut hasil klarifikasi terhadap 1.144 lembar uang yang diragukan keasliannya," kata Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya, Aswin Kosotali dalam ekspos Upal di Mako Polres Kamis 1 Februari 2024.

Adapun rincian pecahannya 100.000,00 tahun emisi 2016 sebanyak 650 lembar dan pecahan 100.000,00 tahun emisi 2014 sebanyak 494.lembar. 

"Uang yang diragukan keasliannya didapat dari hasil penangkapan 3 orang terduga pelaku di Kota Tasikmalaya pada tanggal 29 Januari 2024,"kata Aswin. 

Baca Juga: 3.214 Lembar Uang Palsu Disertasi Satreskrim Polres Tasikmalaya

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim ahli dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya. Uang diragukan keasliannya dinyatakan sebagai uang tidak asli.

"Dinyatakan tidak asli karena tidak memiliki unsur-unsur pengaman uang rupiah, di antaranya tidak terdapat mikro teks, bahan dari kertas biasa, dan nomor seri tidak berubah warna jika disinari dengan ultra violet,"kata Aswin. 

"Uang tidak asli memiliki kualitas rendah, karena dapat dikenali dengan mudah melalui metode dilihat, diraba dan diterawang (3D)," ujarnya. 

Baca Juga: Cegah Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Lakukan Upaya Preventif dan Represif

Sebagai upaya mencegah pemalsuan uang rupiah, Bank Indonesia senantiasa melakukan upaya pencegahan baik dari sisi represif maupun preventif. 

"Upaya represif dilakukan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses peradilan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang," ujar Aswin. 

Sementara itu, upaya preventif dilakukan dengan penguatan unsur pengaman rupiah mengikuti best practice di dunia dan mengikuti perkembangan teknologi. 

Baca Juga: Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rupiah dan Asing Dibongkar Polres Garut, Nilainya Mencapai 3 Miliar Lebih

Upaya edukasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat melalui gerakan cinta bangga paham rupiah juga terus dilakukan. 

Cinta rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk dapat mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode dilihat, diraba, diterawang, senantiasa merawat Rupiah agar mudah dikenali keasliannya dan menjaga rupiah dari tindak pidana pemalsuan uang.

Selanjutnya, apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya dapat melakukan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia atau melalui bank terdekat. 

Baca Juga: Cetak dan Edarkan Uang Palsu Warga Kota Tasik Diamankan Polisi

Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Apabila menemukan adanya tindak pidana pemalsuan uang rupiah di lingkungan masing masing.***

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah