"Kemudian Yasin memberikan jaminan terhadap dua nelayan Aceh yang ditemukan tanpa identitas tersebut. Kemudian menghubungi kami untuk mengirimkan KTP nelayan itu ke sana," katanya.
Terkait masalah ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk penanganan kedua nelayan Aceh itu.
Baca Juga: Tragis, Ruko Konveksi di PIK Cakung Terbakar Empat Orang Tewas
"Kami juga meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk mengadvokasi, karena ini murni musibah," kata Miftach Tjut Adek.
Sebagai informasi, Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh. Semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.***