Dia menjelaskan bahwa pemberian makan gratis masih dalam tahap pembahasan di pemerintah dalam Konteks Kebijakan Ekonomi Makro dengan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025, yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kabinet.
Meskipun demikian, Menko Airlangga menegaskan bahwa belum ada keputusan konkret terkait skema anggaran untuk agenda makan siang secara gratis yang diusulkan pasangan calon presiden dengan wakil presiden yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pemerintah baru saat ini tengah fokus membahas program tersebut dalam Konteks KEM-PPKF 2025.***