CATAT! Ini Jadwal Pencairan THR 2024 untuk PNS dan Pensiunan, Auto Ketibaan Rezeki Nomplok

- 29 Februari 2024, 09:42 WIB
Ilustrasi THR 2024 untuk PNS dan pensiunan
Ilustrasi THR 2024 untuk PNS dan pensiunan /

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah telah mengumumkan prihal jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 untuk PNS dan Pensiunan.

Seperti yang diketahui, persiapan pembayaran THR untuk PNS dan pensiunan ini sudah tertera dalam Undang-Undang APBN 2024.

Persiapan tersebut mencakup penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait pembayaran THR tahun 2024.

Baca Juga: Viral Presiden RI Jokowi Memberikan Kenaikan Pangkat Kepada Prabowo Subianto

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa persiapan tersebut telah dilakukan dari sekarang untuk mendukung kelancaran pencairan THR tahun 2024.

Lantas kapan cairnya THR 2024 bagi PNS dan Pensiunan?

Seperti yang dilansir dari laman setkab.go.id pada Kamis, 29 Februari 2024, Sri Mulyani mengungkap bahwa pencairan THR 2024 untuk PNS dan pensiunan rencananya akan dibayarkan 10 hari sebelum Idul Fitri.

Baca Juga: SELAMAT! Kenaikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen Akan Segera Cair di Maret 2024, Kecuali Golongan Ini

"Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang," ungkap Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x