PRIANGANTIMURNEWS - Siswi SMP di Kabupaten Minut (Minahasa Utara), Sulawesi Utara, diduga telah jadi korban kekerasan seksual yang diperbuat oleh 9 orang.
Asmara Dewo SH, kuasa hukum dari siswi SMP tersebut, didampingi Senja Pratama Ngatmin, serta Emanuella GA Malonda SH, di Manado, Rabu 6 Maret 2024 menjelaskan, bahwa kasus kekerasan seksual dengan persetubuhan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh sembilan orang, 5 orang dewasa, dan 4 orang anak-anak.
Dari informasi yang diterima, kekerasan seksual yang menimpa korban siswi SMP tersebut telah berlangsung sejak November 2023 hingga Januari 2024.
Baca Juga: Kemensos Dampingi Penuh Gadis Korban Kekerasan Seksual Oleh Ayah Tiri di Wonogiri Jawa Tengah
Seperti dijelaskan oleh kuasa hukum korban, Asmara, "Korban diduga dirayu kemudian dipaksa para pelaku untuk melakukan persetubuhan. Saat ini proses hukum telah berjalan di Polres (Minut) Minahasa Utara."
Menurut Asmara, kronologis dari peristiwa itu berawal dari 27 November tahun 2023 pukul 22.00 WITA, dan korban saat itu diduga disetubuhi dengan paksa, tangan korban ditarik oleh terduga pelaku yang berinisial AP di sekitar SMP Dimana korban sekolah
Diketahui pada saat para pelaku melakukan persetubuhan paksa dengan korban, sebelumnya mereka tengah mabuk. Setelah melakukan perbuatan itu pelaku mengancam siswi SMP tersebut agar tidak mengatakan kepada Ibunya.
Baca Juga: Kemensos Dampingi Penuh Gadis Korban Kekerasan Seksual Oleh Ayah Tiri di Wonogiri Jawa Tengah
Selanjutnya, pada Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WITA, terjadi lagi persetubuhan paksa terhadap korban yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial AL di rumah kosong, yang konon awalnya korban menolak ajakan itu.