Pelaku Pembunuh Rafi Diancam 15 Tahun Penjara

- 9 Maret 2024, 08:58 WIB
Pres rilis pembuhunan Rafi, Rafi Dibunuh Temanya, Gara Gara Hendak Jual Pacar di Aplikasi Hijau (michat)./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN
Pres rilis pembuhunan Rafi, Rafi Dibunuh Temanya, Gara Gara Hendak Jual Pacar di Aplikasi Hijau (michat)./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Polres Tasikmalaya menetapkan pelaku pembunuh Rafi yang diketemukan sudah tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan tidak bernyawa. 

Kematian Rafi sebelumnya di sangka korban kecelakaan, namun setelah didalami kematian Rapi akhirnya terungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya. 

Rafi yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis 29 Februari 2024 akhirnya diungkap polisi. 

Baca Juga: Kematian Rafi Asal Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya Diusut Polisi

Rafi ternyata dihabisi oleh dua orang sahabatnya berinisial MI dan KK yang masih dibawah umur,"kata Satreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta Sabtu 9 Maret 2024.

Satreskrim Polres Tasikmalaya hadirkan MI dalam rilis. Sementara KK yang masih dibawah umur tidak dihadirkan dalam rilis.

"Jadi, korban yang sebelumnya dikira korban kecelakaan, ternyata dianiaya sampai meninggal oleh pelaku yang jumlahnya dua orang," kata AKP Ridwan. 

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Malang Ditetapkan Sebagai Femisida Oleh Komnas Perempuan

Kedua pelaku yang menganiaya masih sahabat Rafi. Kedua pelaku sudah kita tetapkan jadi tersangka. Satu tersangka masih dibawah umur.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x