Jelang Ramadhan 1445 H, MUI Kota Tasikmalaya Keluarkan Imbauan

- 10 Maret 2024, 12:25 WIB
MUI Kota Tasikmalaya mengeluarkan imbauan jelang bulan Ramadhan 1445 Hijriah./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN
MUI Kota Tasikmalaya mengeluarkan imbauan jelang bulan Ramadhan 1445 Hijriah./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Akan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah 2024 Masehi, Majelis Ulama Indonesia Kota Tasikmalaya mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat terutama kaum muslimin. 

Mengawali dan mengakhiri puasa Ramadhan 1445 H sesuai pengumuman resmi dari pemerintah melalui Kementrian Agama Republik Indonesia

Sekertaris Umum MUI Kota Tasikmalaya KH.Dr.Acep Zoni Saeful Mubarok,M.Ag menyebut, dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H dengan suka cita, khusyu, bersih lahir dan batin, lingkungan, dan tempat-tempat ibadah. 

Baca Juga: MUI: Ramadhan Bulan Ampunan, Manfaatkan Untuk Beribadah, Isi Dengan Berbagai Kebaikan

MUI Kota Tasikmalaya mengimbau agar menghindari segala hal yang dapat mencederai ibadah dan menodai kesucian bulan Ramadhan dengan cara:

Selain itu menjaga lisan, tulisan, sikap dan tindakan dari ekspresi kebencian dan permusuhan, seperti, sumpah serapah, mengolok-olok, menghina, mencari kesalahan orang lain, menggunjing dan sebagainya. 

Selain itu tidak menyerang dan menyebarkan isu buruk atau pencemaran nama baik. Tidak memprovokasi orang lain atau terprovokasi dengan berita yang belum dipastikan kebenarannya. 

Baca Juga: MUI Ajak Masyarakat Legawa Terima Hasil Pemilu 2024, Ketua MUI Asrorun Niam: Saatnya Rekonsiliasi

Tidak melakukan perbuatan yang bersifat hura-hura dan tabdzir, seperti balapan liar, menyulut petasan dan lain sebagainya. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x