BAZNAS BAZIS DKI Jakarta Gelar Program Hapus Tato, Lebih dari 100 Peserta Ikut Bergabung

- 21 Maret 2024, 18:12 WIB
Petugas saat menghapus tato menggunakan laser di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024/ANTARA/Khaerul Izan
Petugas saat menghapus tato menggunakan laser di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024/ANTARA/Khaerul Izan /

PRIANGANTIMURNEWS - Dalam ajaran Islam, membuat tato umumnya dianggap sebagai tindakan yang tidak disukai atau bahkan diharamkan. Hal ini karena tato akan melibatkan modifikasi tubuh yang bersifat permanen, dan dianggap merusak ciptaan Allah yang sempurna.

Hadits dan panduan agama menekankan pentingnya menjaga kesucian tubuh dan menghindari tindakan yang dapat merusaknya. Oleh karena itu, banyak ulama dan cendekiawan Islam menyarankan umat Muslim untuk menghindari tato dan memilih alternatif lain dalam menyatakan identitas atau ekspresi diri.

Menghilangkan tato dari tubuh adalah proses yang memerlukan perhatian dan pertimbangan yang serius. Ada beberapa metode yang umum digunakan untuk menghilangkan tato, termasuk laser, pembedahan, dan penggunaan krim penghilang tato.

Baca Juga: BAZNAS Merupakan Badan yang Dibentuk oleh Pemerintah

Setiap metode memiliki kelebihan dan risiko tersendiri, seperti kemungkinan rasa sakit, bekas luka, dan biaya yang tinggi. Penting untuk berkonsultasi dengan profesional medis terkait untuk menentukan metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan situasi individu.

Selain itu, perlu diingat bahwa proses penghilangan tato tidak selalu berhasil sepenuhnya dan dapat memerlukan beberapa sesi pengobatan.

Lebih dari seratus individu bergabung dalam agenda hapus tato yang diselenggarakan oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) BAZIS DKI Jakarta.

Baca Juga: Qurban Online Pakai LinkAja Syariah, Tersedia Fitur Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Baznas, dll.

Menurut Akhmad H Abubakar, Ketua BAZNAS dari BAZIS DKI Jakarta, pada Kamis 21 Maret 2024, bahwa program tersebut juga membuka layanan untuk warga dari luar daerah.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x