PRIANGANTIMURNEWS - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar angkat bicara soal dualisme kepemimpinan INI.
Dualisme kepengurusan yang terjadi pada Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menimbulkan gejolak di kalangan para notaris.
Selain itu gejolak dua lisme kepemimpinan INI juga telah mengganggu pelayanan publik terkait layanan kenotarisan kepada masyarakat secara umum.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai pembina dan pengawas notaris perlu merespon dan mengambil sikap terkait dengan dualisme kepengurusan tersebut.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar bersama Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal AHU dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung Rabu 27 Maret 2024.
Kemenkumham menyatakan respon dan sikapnya terhadap permasalahan yang terjadi pada Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Baca Juga: Afrika Selatan VS Israel: Pertarungan Besar Lain di Mahkamah Internasional Untuk HAM di Gaza
"Kemenkumham telah berupaya maksimal melakukan mediasi pihak-pihak yang berpolemik dengan harapan adanya penyelesaian permasalahan sehingga keutuhan INI sebagai wadah tunggal tetap terjaga," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar Rabu 27 Maret 2024.