Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya baru memeriksa ibu korban dan juga nenek korban. Saat ini, polisi juga berkoordinasi dengan KPAI dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Sekjen Kemenkumham Ri dan Jabar Bantu Korban Bencana Longsor dan Banjir
"Sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban," tuturnya.
"Kemudian penyelidik sudah berkomunikasi dengan KPAI kemudian P3A provinsi DKI, sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak," imbuhnya.***