Petugas Damkar Jaktim Cabuli Anak Kandung di Bawah Umur Ditangkap Polisi

- 3 April 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi cabul
Ilustrasi cabul /youtube.com/

PRIANGANTIMURNEWS-Seorang pria berinisial SN, oknum tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berusia lima tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah menangkap seorang pria berinisial SN karena diduga mencabuli anaknya sendiri.

"Benar, (terduga pelaku) sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Tak Terima Ditegur, Seorang Wanita Tusuk Penjual Baju dengan Samurai hingga Tewas

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Timur. SN juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan pencabulan tersebut.

"Ditangkap di rumahnya di daerah Jakarta Timur. Dilakukan pemeriksaan kesehatan saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan ayahnya sendiri berinisial SN. Pelaku merupakan pegawai honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur. 

Baca Juga: Memburu Berkah Ramadan BKI dan IJTI Tabur Kebaikan Dengan Anak Yatim

"Ya, nanti dijadwalkan pemeriksaan (kasus dugaan pencabulan anak)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Kendati begitu, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu pemeriksaan terhadap tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x