Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkoba Jalur Udara dan Laut, 12 Orang Diringkus

- 18 April 2024, 20:30 WIB
 Penyeludupan sabu dan ekstasi melalui jalur udara dan laut berhasil dibongkar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri./ PMJ News/Fajar
Penyeludupan sabu dan ekstasi melalui jalur udara dan laut berhasil dibongkar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri./ PMJ News/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara dan laut berhasil dibongkar oleh  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Ada dua kasus peredaran narkotika yang diungkap yakni jenis sabu dan ekstasi yang diselundupkan melalui jalur udara dan laut.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian mengatakan telah berhasil membongkar penyelundupan narkoba jalur udara dan laut.

Baca Juga: Pembunuh Tukang Nasi Goreng di Cilincing Berhasil Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Dan Patah Tulang

Adapun pengungkapan yang dilakukan bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai Pusat serta Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Soekarno Hatta dan Kanwil Bea Cukai Aceh Timur.

“Total dari pengungkapan 2 kasus ini kita berhasil menyita sabu sebanyak 24 kg dan ekstasi sebanyak 1.841 butir dan menahan 12 orang tersangka,” ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (18/4/2024).

Tujuh tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut yakni berinisial MRP, R, DA, RP, MZ, eks karyawan Avsec Kualanamu berinisial HF, dan seorang perempuan berinisial RA, dengan peran sebagai kurir, perantara maupun operator.

Baca Juga: Plafon RS Bunda Margonda Ambruk, Tidak Ada Pasien Jadi Korban

Arie menuturkan kasus pertama yang diungkap yakni penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan dua orang karyawan maskapai Lion Air dari Medan menuju Jakarta, di mana pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka kurir berinisial MRP di Terminal 2D Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2024, yang kemudian dikembangkan keterlibatan tersangka DA dan RP yang bekerja di maskapai Lion Air kebersihan.

“Dari hasil penangkapan tersebut, kita mengembangkan adanya keterlibatan dari karyawan atau petugas lavatory service salah satu maskapai penerbangan, saya singkat dengan L, di mana kedua petugas karyawan ini mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara. Setelah itu yang bersangkutan bertemu dengan tersangka MR yang berangkat dari Medan Kualanamu, masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan barang, tanpa melalui proses scanner,” tutur Arie.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x