Kian Marak Plat Nomor Dinas Palsu! Himbauan Disampaikan Danpuspom TNI Kepada Masyarakat

- 19 April 2024, 09:14 WIB
Ilustrasi plat nomor dinas palsu yang kini sedang heboh di perbincangkan.
Ilustrasi plat nomor dinas palsu yang kini sedang heboh di perbincangkan. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, mengingatkan masyarakat tentang peningkatan kasus penyalahgunaan kendaraan pribadi dengan plat dinas TNI.

"Agar warga masyarakat jangan menyalahgunakan dan memalsukan pemakaian plat dinas TNI, dikarenakan perbuatan tersebut adalah perbuatan pidana,"ungkap Yusri di Jakarta, pada Rabu 17 April 2024.

Yusri menegaskan bahwa tindakan semacam itu merupakan pelanggaran hukum dan menunjuk pada Pasal 263 KUHP yang berpotensi menjatuhkan hukuman penjara maksimal enam tahun, serta Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJR yang mengancam denda sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: Avanza Silver Diduga Mobil Hasil Curian, Plat Nomor Sudah Diganti, IPTU Irman Soleh: Plat Nopol Aslinya AB

Yusri juga menyoroti bahwa perbuatan seperti itu merugikan tidak hanya institusi TNI, tetapi juga masyarakat karena mencoreng reputasi dan menimbulkan gangguan di jalan raya.

Dia menegaskan bahwa Puspom TNI akan bersinergi dengan Kepolisian untuk menindak secara tegas para pelaku pemalsuan plat nomor dinas TNI.

"Puspom TNI bersama pihak Kepolisian akan terus melakukan koordinasi dengan menindak tegas para pelaku pemalsuan plat dinas TNI,"kata Yusri.

 Baca Juga: Gunakan Nomor Plat Dinas Palsu dan Mengaku Adik Seorang Jenderal, Ini Ulasan Ceritanya!

Yusri menyebut bahwa pihaknya telah menangani bermacam kasus pemalsuan plat nomor dinas TNI yang melibatkan anggota masyarakat, dan mengHimbau agar masyarakat tidak tergoda dalam menggunakan plat nomor dinas TNI.

Yusri menegaskan bahwa jika ada warga yang menemukan pelanggaran penggunaan plat dinas TNI oleh pihak yang tidak berhak atau jika ada yang menawarkan pembuatan plat dinas TNI untuk sipil, mereka diharapkan segera melaporkannya kepada Pusat Polisi Militer TNI.

Serta Yusri juga menyarankan agar masyarakat tidak tergoda oleh janji-janji palsu pembuatan plat dinas TNI dan dokumennya, terutama jika penawaran tersebut dilakukan melalui media online.

Baca Juga: Apa Arti Plat Nomor Polisi di Kendaraan Anda, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, tersebar video viral di Media Sosial yang diposting oleh akun @jakartaselatan24jam pada Jumat 12 April 2024.

Video tersebut menunjukkan mobil Toyota Fortuner dengan plat dinas TNI yang berperilaku ugal-ugalan di jalan.

"Seorang pengemudi dari Toyota Fortuner yang memakai plat dinas TNI terlibat dalam insiden konflik dengan pengemudi lain di jalan tol. Dia mengklaim sebagai anggota TNI dan juga menyebut dirinya sebagai adik dari seorang jenderal," demikian tulis akun tersebut.

Baca Juga: Plat Nomor Kendaraan, Tahun Ini Jadi 4 Warna, Yuk Pahami Ketentuan Setiap Warnanya

Pengemudi tersebut telah diamankan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah