PRIANGANTIMURNEWS - Keberadaan oknum polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba adalah sebuah masalah serius yang mencoreng citra kepolisian dan merusak kepercayaan masyarakat.
Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhawatirkan karena polisi seharusnya menjadi penegak hukum yang memegang teguh integritas dan moralitas.
Keberadaan oknum tersebut menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan serta perlunya tindakan tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan siapapun, termasuk di kalangan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkoba Jalur Udara dan Laut, 12 Orang Diringkus
Petugas telah menangkap 5 oknum polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta bahan adiktif berbahaya lainnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 20 April 2024.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi hal ini di Jakarta pada hari Minggu.
"Benar, 5 (anggota kepolisian),"ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Minggu 21 April 2024.
Baca Juga: Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Dibongkar Bareskrim Polri, Dua Orang Diringkus
Meskipun demikian, Ade Ary belum dapat memberikan informasi rinci mengenai identitas dan satuan asal mereka.