502 WNI Dideportasi dari Kuala Lumpur, Ada Dua Wanita Bersama bayinya

- 7 November 2020, 20:53 WIB
Ratusan WNI siap-siap untuk dipulangkan ke ke Indonesia.
Ratusan WNI siap-siap untuk dipulangkan ke ke Indonesia. /antaranews.com/

PRIANGANTIMURNEWS - Sebanyak 502 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi oleh Pemerintah Malaysia.

Mereka dipulangkan menggunakan pesawat carter dari Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA) dan KLIA 2, Sabtu 7 November 2020.

Dari 502 WNI tersebut, sebanyak 146 orang menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH 871 tujuan Surabaya berangkat pukul 07.20 dari KLIA.

Sedangkan sebanyak 153 orang diberangkatkan menggunakan pesawat MH 711 pukul 09.00 tujuan Jakarta dari Bandara yang sama.

Sedangkan sebanyak 202 orang berangkat dengan menggunakan pesawat AirAsia pada pukul 10.30 waktu setempat dengan tujuan Medan.

Turut hadir mengawal pemulangan Wakil Dubes RI di Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat, Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda, Atase Imigrasi Mulkan Lekat, Atase Polri Kolonel Hery Dwiharto dan sejumlah home staf serta lokal staf.

Para pekerja tersebut diberangkatkan dari depo tahanan Imigrasi Langkap sebanyak 266 orang, Pekan Nanas 192 orang, Lenggeng 40 orang dan empat orang dari shelter KBRI Kuala Lumpur.

"Semoga pengalaman selama di Malaysia ini menjadi pengalaman hidup yang sangat berarti bagi bapak-bapak dan ibu-ibu serta bisa kembali ke tanah air dengan selamat dengan memulai kehidupan baru yang lebih baik," ujar Rijal Al Huda saat memberi pengarahan.

Rijal Al Huda saat ditemui mengatakan keberangkatan kali ini relatif lebih lancar karena memang sudah dikoordinasikan lebih awal.

"Keberangkatan kali ini tepat waktu dengan jumlah 502 orang tetapi yang sempat kita ajukan ke Jakarta sekitar 709 orang dan itupun akhirnya pihak Malaysia mengurangi karena pengaturan penerbangannya," kata Rijal .

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah