Di Garut Dilarang Gelar Konser Musik Malam Hari, Ini Penjelasan Kapolres Garut

4 November 2022, 22:05 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. /

PRIANGANTIMURNEWS- Terjadi bentrok di acara konser malam hari sering terjadi. Itu terjadi di manapun, termasuk di Jawa Barat.

Mengantisipasi terjadinya bentrokan itu, Polres Garut melarang kegiatan konser musik di wilayah Kabupaten Garut pada malam hari.

Larangan dilakukan untuk menghindari sesuatu yang bisa membahayakan keselamatan jiwa saat digelar konser yang melibatkan orang banyak.

Baca Juga: Ngeri! Mantan PM Pakistan, Imran Khan Ditembak Saat Lakukan Pawai

Dikutip priangatimurnews.com dari antara, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Kepolisian Resor Garut memberlakukan larangan kegiatan konser musik pada malam hari di Kabupaten Garut.

"Jadi tidak ada yang main (acara konser) di malam hari," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan di Garut, Jumat 4 November 2022.

Ia menuturkan larangan konser musik malam hari itu merupakan perintah dari Kepala Kepolisian Daerah Jabar sebagai langkah antisipasi dari sesuatu yang tidak diinginkan dampak dari kerumunan orang di malam hari.

Baca Juga: BURSA TRANSFER: Gerrard Pique Resmi Pensiun, Terungkap Ada Klausul Aneh di Kontrak Messi Dengan PSG

Perintahnya, kata dia, kegiatan yang melibatkan kerumunan orang seperti konser musik hanya diberlakukan sampai sore hari atau batas waktu pukul 18.00, perintah itu akan berlaku sampai akhir tahun.

"Diupayakan sore, maksimal kegiatan sampai pukul 18.00," kata Kapolres.

Panitia yang akan menyelenggarakan konser musik juga diingatkan untuk secepatnya berkomunikasi dengan kepolisian terkait memperhitungkan aspek keamanannya.

"Panitia harus komunikasi jauh-jauh hari, karena keamanan sekarang menjadi hal penting," kata Wirdhanto.

Baca Juga: Kongres Askab PSSI Terkesan Sembunyi-sembunyi, Ada Apa?

Terkiat dengan ini, Polres Garut dalam menerapkan aturan tersebut akan lebih ketat memberikan izin, dan terlebih dahulu memperhitungkan jenis kegiatannya.

Dikatakan Wirdhanto, pihaknya juga akan memperhitungkan aspek keamanan lokasi dan memperkirakan orang yang akan datang dalam suatu acara tersebut serta aspek lainnya.

"Kita akan hitung nilai layak atau tidak di lokasi itu, keamanannya, khususnya aspek legalitas tempat," katanya.

Baca Juga: Mengejutkan! Gerard Pique Umumkan Pensiun dari Barcelona

Pertimbangannya selain aspek memperhitungkan keamanan lokasi, juga harus mematuhi aturan protokol kesehatan seperti pakai masker dan membatasi jumlah orang yakni 75 persen dari kapasitas tempat karena saat ini masih pandemi COVID-19.

"Sesuaikan dengan kaitan panduan pandemi COVID-19, karena masih pandemi, termasuk di lapangan terbuka, kapasitas kita hitung," katanya.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler