"Saya berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai pelakunya ditangkap. Jika yang bersangkutan tidak memenuhi apa yang dijanjikan, proses hukum dilanjut. Jika mengembalikan kerugian secara utuh mencabut perkara pun akan menjadi komitmen kita," ujarnya. (Edi Mulyana)***