Siswa SMA Dapat Bantuan Rp2 Juta dari Kemensos, Buruan Daftar dan Penuhi Syarat-syaratnya

- 1 Februari 2021, 07:10 WIB
ILUSTRASI peneriman bansos PKH dari pemerintah.
ILUSTRASI peneriman bansos PKH dari pemerintah. /PIXABAY/Peggy_Marco

PRIANGANTIMURNEWS – Kementerian sosial kembali akan melakukan penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk keluarga program keluarga harapan (PKH).

Bansos untuk PKH ini diberikan untuk siswa SMA dan juga kaum disabilitas yang masuk dalam kategori program keluarga harapan (PKH).

Program BLT PKH ini telah diluncurkan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada 4 Januari 2021 lalu. Besaran dana dari BLT PKH mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta tergantung masing-masing latar belakang penerima.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Terus Melonjak, Tembus Rp120.000 per Kilogram

Untuk program ini Kemensos menganggarkan dana sebesar Rp28,7 triliun untuk 10 juta masyarakat yang termasuk program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Program BLT Program Keluarga Harapan (PKH) hanya disalurkan empat kali mulai dari Januari, April, juli, Oktober 2021.

Kendati demikian Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengingatkan kepada masyarakat yang berhak atas BLT PHK untuk memanfaatkan bantuan dengan baik dan Tidak digunakan untuk yang buka keperluan sehari-hari.

Baca Juga: Tren Keladi Tri Color, Tanaman Hias yang Sedang Diburu oleh Ibu-ibu

Seperti dikutip Priangantimurnews dari antara 31 Januari 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa bantuan ini dilarang untuk membeli rokok dan minuman keras.

"Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua 'stakeholder' dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos," tegas Risma Minggu 31 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x