Terlapor berinisial DY yang mengatasnamakan Perusahaan proyek pengadaan Album Kenangan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2021 Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pelaku saat itu datang ke sekolah dan menawarkan untuk pembuatan buku album kenangan kepada alumni SMAN 5 angkatan tahun 2019.
Setelah dinyatakan menang, siswa berjumlah 391 membayar iuran Rp350.000 untuk pembuatan album kenangan tersebut.
Namun hingga saat ini DY tidak memenuhi seluruh produk sesuai yang djanjikannya.
Baca Juga: 3 Pesan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Panitia sempat mencoba menghubungi langsung pihak perusahan yang diklaim oleh DY. Ternyata pihak perusahaan mengatakan tidak pernah menerima dan menggarap proyek album kenangan para pelajar SMAN 5 di tahun 2019.
Akibat peristiwa ini para Siswa merasa dirugikan perorang sekitar Rp250 ribu. Total kerugian 391 siswa mencapai Rp. 97.750.000. Paling badget untuk membeli kaos dan Video tematik hanya Rp10 Juta.
Baca Juga: Sumur Banten Digoncang Gempa Bumi Berkekuatan 5,1, BMKG: Masyarakat Diminta Tenang