Tambahnya kat Heri, hasil pendataan Keluarga 2021 menjadi dasar kebijakan pemerintah. Nantinya, Pemerintah Pusat melalui BKKBN menargetkan program ini kedepan sebagai pembentukan Satu Data Keluarga Indonesia.
"Keluarga yang menjadi sasaran pendataan adalah suami, istri, dan anak atau orang tua beserta anaknya," ucapnya.
Baca Juga: Ruang Penjara Angker Disiapkan Pemkot Madiun bagi Warganya yang Nekat Mudik Lebaran 2021
Heri mengimbau masyarakat Pangandaran untuk berpartisipasi dalam program PK21 dengan memberikan data yang diminta oleh para kader atau petugas.
Data yang dikumpulkan oleh petugas PK21 di antaranya, aspek kehidupan keluarga, mulai profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lanjut usia (lansia), keluarga berisiko stunting, hingga keluarga dengan remaja.***