PRIANGANTIMURNEWS - PMII Kota Tasik lakukan aksi solidaritas di depan Kantor PCNU Kota Tasikmalaya, Selasa sore, 2 Juni 2021.
Dalam aksi tersebut PMII minta polisi segera menindaklanjuti dengan menangkap pelaku pengeroyok Ajengan muda.
Massa aksi yang merupakan anggota dan kader PMII Kota Tasikmalaya, melakukan mimbar bebas di depan Kantor PCNU Kota Tasikmalaya, Jl. Dokter Soekardjo (Dokar).
Baca Juga: Dua Ormas Hampir Perang, Bentrokan Diduga berebutan Hasil Limbah Perusahaan
Massa aksi kembali membakar ban sebagai bentuk solidaritas disertai dengan orasi dari beberapa anggota dan kader PMII Kota Tasikmalaya.
Ketua Cabang PMII Kota Tasikmalaya, Pipin Hidayat menyampaikan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap Ulama merupakan bentuk penghinaan dan tindakan yang tidak manusiawi.
"Pengeroyokan itu adalah bentuk penghinaan terhadap ulama kami. Satu kata bagi kami, Lawan! Lawan! Lawan!." tutur Pipin kepada tim priangantimurnews.
Pipin menyampaikan bahwa hukum harus ditegakkan, karena ini adalah negara hukum.
Baca Juga: World Superbike 2021 Digelar Bulan November di Lombok, Sandiaga Uno: Terapkan Protokol Kesehatan
"Kita negara hukum, hukum harus ditegakkan. Pelaku pengeroyokan harus ditangkap," kata Pipin.