Pemohon Kartu Kuning Tahun Ini di Kota Tasikmalaya Menurun 30 Persen

- 14 Juni 2021, 12:59 WIB
Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya sedang memberikan pelayanan kepada pemohon kartu kuning AK-1
Pegawai Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya sedang memberikan pelayanan kepada pemohon kartu kuning AK-1 /Priangantimue news/Edi Mulyana

 

PRIANGANTIMURNEWS - Jumlah pemohon pembuatan kartu kuning (AK-1) tahun 2021 menurun jika dibanding tahun sebelumnya.

Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya mencatat pasca pelulusan sekolah tahun ajaran 2021 permohon kartu kuning menurun 30 persen dari tahun sebelumnya.

Penurunan diduga akibat pandemi Covis-19 yang sudah hampir berjalan 2 tahun.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Dinas Tenaga Kerja, Nining Herlina yang disampaikan Pelaksana Analis Tenaga Kerja, Arie Farida mengatakan, tahun 2021 pemohon kartu kuning ada penurunan sekitar 30 persen.

"Adanya penurunan tersebut disebabkan adanya penyebaran covid-19 yang berdampak pada seluruh aspek termasuk perusahaan sehingga rekrutmen perusahaan pun membatasi," kata Arie kepada priangantimurnews.com Senin 14 Juni 2021.

Arie menyebutkan, pemohon kartu kuning per hari sebanyak untuk tahun 2021 tembus 50-60 orang dari berbagai pelosok wilayah Kota Tasikmalaya atau yang berdomisisi di Kota Tasikmalaya.

Sedangkan data tahun sebelumnya sebelum ada covid-19 pada 2019 pemohon pembuatan kartu kuning atau AK-1 pasca tahun ajaran baru mencapai 5.698 orang pertahun, sedangkan tahun 2020 sebanyak 5.140 orang.

"Untuk pemohon kartu kuning tahun 2021 baru tembus 400 lebih pemohon, jelas masih jauh jika dibandingan tahun lalu. Namu diprediksi akan menurun tidak akan ada kenaikan yang signifikan," kata, Arie.

Tambah Arie, apalagi saat ini ada pembatasan pelayanan dan prosedur pelayanan, selian harus menghindari kerumunan juga menerapkan prokes, setiap pemohon diseterilkan.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x