PRIANGANTIMURNEWS- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyerahkan santunan Jaminan Kematian ( JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK) Kepada ahli waris penderas kelapa di Pangandaran.
Santunan diserahkan kepada keluarga korban kecelakaaan kerja di kantor Bupati di Parigi, Senin, 28 Juni 2021, disaksikan oleh Kadis Pertanian Kab pangandaran Sutriaman dan Kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota banjar Ridwan Maulana.
Bupati Jeje mengatakan, santunan jaminan kematian diserahkan kepada tiga keluarga penderas yang meninggal dengan besaran nomial yang berbeda. Menurut Jeje, total keseluruhan ada enam keluarga penderes yang telah mendapatkan JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada enam orang penderas yang meninggal dan mempunyai JKK dan JKM dengan total keseluruhan Rp396 juta," ungkap Jeje.
Jeje mengaku dirinya baru menyadari kalau ini merupakan program perlindungan terhadap penderes yang memiliki risiko tinggi. Bahkan kata Jeje, setelah penderes kelapa, JKK dan JKM juga akan diberikan kepada para nelayan di Kab Pangandaran yang juga memiliki risiko tinggi.
"Nanti kita sisir juga mana-mana saja profesi yang memiliki risiko kecelakaan kerjanya yang tinggi," kata Jeje, seraya dirinya mengatakan, dan kabarnya JKK dan JKM bagi penderes ini baru pertama dilakukan di Indonesia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota banjar Ridwan Maulana memberikan apresiasinya kepada Bupati Pangandaran yang telah peduli kepada masyarakatnya dan memberikan perlindungan terhadap para penderes yang ada di Kab Pangandaran dengan JKK dan JKM.
"Bahkan saya sampai dipanggil oleh Direktur di Jakarta kok sampai ada Pemda yang mau membiayai JKK dan JKM kepada petani penderes kelapa," ungkap Ridwan.