DPRD Kota Tasikmalaya Telah Terima SK Pemberhentian Wali Kota Budi Budiman

- 26 Juli 2021, 13:57 WIB
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Setelah melalui proses penantian cukup panjang, DPRD Kota Tasikmalaya akhirnya menerima SK pemberhentian Budi Budiman sebagai Wali Kota Tasikmalaya.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian Budi Budiman dari Wali Kota Tasikmalaya tersebut dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.

Telah dikeluarkannya SK pemberhentian Budi Budiman sebagai Wali Kota Tasikmalaya dibenarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, Aslim, SH.

"Ya SK pemberhentian ( Budi Budiman-red) sudah turun dan kami sudah menerima informasi tersebut dari pak Sekda dan pak Plt Wali Kota," kata Aslim.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Gerlar Sentra Vaksinasi Garut Dengan Sasaran 28 Ribu Warga

SK pemberhentikan Budi Budiman dari Wali Kota Tasikmalaya tersebut diterima kemarin.

"Ya kemarin saya telah menerima SK pemberhentian Wali Kota. Baru pagi hari ini DPRD menerima SK pemberhentian Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, dan di SK tertera pemberhentian mulai berlaku tgl 19. Namun saya baru menerima pagi ini," ujar politikus Gerindra tersebut.

Kata Aslim, untuk menindaklanjuti kapan di definitifkan Plt Wali Kota  menjadi Wali Kota, Ia belum bisa memastikan karena harus melalui proses panjang ditambah saat ini setelah PPKM Darurat level 4. Yang jelas kita terus berupaya agar secepatnnya untuk diresmikan.

"Yang jelas untuk pendefinitifan terlebih dahulu akan dibawa ke rapim dan badan musyawarah. Kalau kita hanya menjalankan rapat paripurna risalah untuk Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota. Dasar mengeluarkan SK nya dari Mendagri dan jadwal untuk melantiknya Gubernur Jawa Barat," kata Aslim.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x