Kemenkes Minta Dinkes di Daerah Perkuat Testing dan Tracing Kontak Erat Covid-19

- 26 Juli 2021, 10:17 WIB
  Ilustrasi pamflet yang berisi imbauan Kemenkes minta Dinkes gencarkan dan lacak  di daerah PPKM Darurat
Ilustrasi pamflet yang berisi imbauan Kemenkes minta Dinkes gencarkan dan lacak di daerah PPKM Darurat /Instagram @kemenkes_ri/

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin meminta seluruh daerah Kabupaten Kota memperkuat testing dan tracing kasus terkonfirmasi dan kontak erat COVID-19, dalam masa PPKM.

"Testing dan tracing dalam rangka penguatan merupakan langkah penting dari penemuan kasus secara cepat, sehingga bisa dilakukan penanganan sedini mungkin," kata Menkes dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenkes_ri Senin 26 Juli 2021.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : H.K.02.02/II/1918 /2021 tentang percepatan pemeriksaan dan pelacakan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

Baca Juga: Badminton Olimpiade Tokyo: Dikalahkan Wakil Jepang 2-0, Praveen/Melati Tetap Maju ke Perempat Final

Selain penguatan testing, Kementerian Kesehatan juga akan memperketat penanganan kontak erat.

Seluruh kontak erat dari kasus terkonfirmasi harus di karantina sampai hasil exit test yang dilakukan di hari kelima karantina, hasilnya negatif.

Hasil test dan pelacakan ini akan sangat menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Baca Juga: Rayakan Setahun Pertemuan dengan Lesti, Rizky Billar akan Bantu Promosikan UMKM Gratis

Untuk itu, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menekan tingkat penularan serta mencegah keparahan bahkan kematian pada pasien Covid-19.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x