APBD Kab Pangandaran Tahun 2022 Diprioritaskan untuk Penanggulangan COVID-19

- 26 Agustus 2021, 21:56 WIB
DPRD Pangandaran saat menggelar rapat paripurna.
DPRD Pangandaran saat menggelar rapat paripurna. /Humas DPRD Pangandaran/

PRIANGANTIMURNEWS- DPRD bersama Pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran tengah melakukan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022 mendatang.

Sebagaimana diketahui dokumen KUA PPAS ini merupakan pedoman arah kebijakan politik anggaran yang dilakukan pemerintah untuk penyusunan APBD tahun depan. Dokumen ini memuat kebijakan-kebijakan makro dari alokasi anggaran.

“Sekarang sedang kami persiapkan, rapat badan musyawarah dulu,” kata Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, Senin (23/8/2021). Dia mengatakan biasanya KUA PPAS dibahas pada bulan Juli untuk kemudian ditetapkan pada pertengahan bulan Agustus.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Anggaran Dipangkas, Sejumlah Kegiatan di DPRD Pangandaran Tidak Bisa Dilaksanakan

Namun khusus di tahun ini terlambat, karena harus menunggu dulu Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD 2022. Peraturan Menteri Dalam Negeri ini diterbitkan untuk menjadi pedoman penyusunan anggaran APBD 2022 kaitannya dengan situasi pandemi COVID-19.

“Kemendagri sudah terbit, jadi langsung kami garap tahapan penyusunan APBD 2022,” kata Asep.

Lebih lanjut Asep menjelaskan ada 3 alokasi prioritas yang bisa menjadi gambaran untuk APBD tahun 2022.

Yang pertama adalah mengakomodasi keperluan pembiayaan untuk penanggulangan pandemi COVID-19. Menurut dia, walaupun diliputi ketidakpastian mengenai kapan COVID-19 akan berakhir, tapi pemerintah harus tetap mempersiapkan anggaran untuk mendanai upaya-upaya penanggulangan COVID-19.

Baca Juga: FPK Akan Sajikan Kuliner Khas Daerah Kedai Etnis Nusantara

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x